Kompleks Parlemen Republik Indonesia
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. |
| Kompleks Parlemen Republik Indonesia | |
|---|---|
![]() Peta interaktif area Kompleks Parlemen Republik Indonesia | |
| Informasi umum | |
| Lokasi | Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia |
| Mulai dibangun | 8 Maret 1965 |
| Selesai dibangun | 1 Februari 1983 |
| Tinggi | 100 m |
| Data teknis | |
| Ukuran | 80.000 m2 |
| Desain dan konstruksi | |
| Arsitek | Soejoedi Wirjoatmodjo |
Kompleks Parlemen Republik Indonesia (disebut juga sebagai Gedung MPR/DPR/DPD RI) adalah tempat bersidang Kursi Legislatif Indonesia, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Kompleks Parlemen RI terletak di sebelah utara kawasan Gelanggang Olahraga Bung Karno dan di sebelah barat daya Istana Merdeka dan kawasan Medan Merdeka sebagai kawasan pusat pemerintahan Indonesia.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Kompleks Parlemen didirikan pada 8 Maret 1965. Saat itu, Presiden Soekarno mencetuskan untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang merupakan wadah dari semua New Emerging Forces. Anggota-anggotanya direncanakan terdiri dari negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara Sosialis, negara-negara Komunis, dan semua Progresive Forces dalam kapitalis.
CONEFO dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Melalui Keppres No. 48/1965, Soekarno menugaskan kepada Attila sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT). Menteri PUT kemudian menerbitkan Peraturan Menteri PUT No. 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo.
Gedung Kura-kura alias Gedung Parlemen RI yang berada di Kompleks Parlemen berdiri di atas lahan wakaf bekas lembaga pendidikan Islam yakni Madrasah Islamiyah yang merupakan cikal bakal lahirnya Pondok Pesantren Darunnajah.[1]
Pembangunan
[sunting | sunting sumber]Bertepatan dengan Perayaan Dasa Warsa Konferensi Asia-Afrika pada 19 April 1965 dipancangkanlah tiang pertama pembangunan proyek political venues di Senayan Jakarta. Rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo Dpl Ing ditetapkan dan disahkan presiden pada 22 Februari 1965. Maketnya menampakkan seluruh bangunan komplek dan rancangan aslinya tampak keseluruhan saat dipandang dari Jembatan Semanggi. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1965. Gedung tersebut dimaksudkan untuk menjadi gedung pertemuan Confrence of New Emergy Forces (CONEFO)
Ketika pembangunannya dilanjutkan oleh pemerintah Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, nuansa danau buatan tidak terlihat tetapi bangunan komplek masih terlihat ketika melewati Jalan Gatot Subroto. Ruang Arkada di bawah tanah ditiadakan dan luasnya menjadi 60 ha, dengan luas bangunan sekitar 80.000 m2.
Pembangunan terhambat karena gerakan 30 September 1965. Gagasan CONEFO segera ditinggalkan setelah jatuhnya Sukarno, tetapi pembangunan gedung dilanjutkan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 tertanggal 9 November 1966, yang namanya diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI.
Secara bertahap, pembangunan diselesaikan dan diserahkan kepada Sekretariat Jenderal DPR: Gedung Nusantara (Maret 1968), Gedung Sekretariat (Maret 1978), Gedung Auditorium (September 1982), dan Gedung Perjamuan (Februari 1983).[2]
Pada bulan Mei 1998, gedung-gedung tersebut diduduki oleh sekitar 80.000 mahasiswa yang memprotes penembakan Trisakti dan kelanjutan rezim Orde Baru Suharto , yang juga menyerukan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1998–2003.[3][4]
Gedung
[sunting | sunting sumber]
Komplek Parlemen terdiri dari Gedung Nusantara (terkadang disebut sebagai "Gedung Kura-kura) yang berbentuk kubah, Nusantara I atau Lokawirasabha setinggi 100 meter dengan 24 lantai yang mengalami kemiringan 7 derajat, Nusantara II, Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V. Di tengah halaman terdapat air mancur dan "Elemen Elektrik". Juga berdiri Gedung Sekretariat Jenderal dan sebuah Masjid. Atas amendemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD'45), dalam Komplek DPR/MPR telah berdiri bangunan baru untuk kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Lokasi
[sunting | sunting sumber]Kompleks Parlemen RI termasuk dalam wilayah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gelora, di sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Gerbang Pemuda dengan tempat-tempat seperti Kompleks Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Kompleks Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Komplek Senayan Park (SPARK) (sebelumnya Taman Ria Senayan). Di sebelah timur berbatasan dengan Jalan Gatot Subroto, dan Kompleks Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Gedung Manggala Wanabakti) di sebelah utara. Kompleks Parlemen RI terletak 7.85 km di sebelah barat daya Istana Merdeka, Monumen Nasional, dan Kawasan Medan Merdeka sebagai kawasan pusat pemerintahan Indonesia.
Galeri
[sunting | sunting sumber]- Salah satu ruang gedung DPR hancur berantakan setelah ditinggalkan massa mahasiswa yang menduduki gedung DPR selama kurang lebih seminggu.
- Interior; 1993
- Detail dari Garuda Pancasila yang dipajang di depan aula pertemuan Nusantara.
- Gedung DPR yang ditampillan pada mata uang Rp. 100.000 emisi 1999 hingga 2014
- Prangko edisi 1993 menampilkan bagian depan bangunan
- Prangko edisi 1993 menampilkan interior gedung DPR RI
Transportasi umum
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ kompas.com: Sejarah Gedung Parlemen yang Jarang Terungkap
- ↑ "Riwayat Nama Ruang dan Gedung Parlemen". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia. 2014-11-27. Diakses tanggal 2021-10-14.
- ↑ 80.000 students occupied the DPR/MPR Building Diarsipkan 2008-09-25 di Wayback Machine pg. 5
- ↑ "Semanggi Peduli". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-01-14. Diakses tanggal 2009-01-27.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Sekilas tentang Gedung DPR/MPR. Sekertariat Jenderal DPR-RI. 2001.
